Permohonan Pensiun Dini Ditolak, Caleg Demokrat Soppeng Terancam Batal Maju di Pileg
Dalam surat penyampaian, ada dua pertimbangan sehingga Sumange ditolak usulan pensiun dininya sebagai seorang guru.
Penulis: Sudirman | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Satu Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Demokrat Soppeng Sumange terancam batal maju di Pileg.
Sumange berprofesi sebagai seorang guru di Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng.
Ketua Bappilu Demokrat Soppeng Amir Mahmud mengatakan, permohonan pensiun dini Sumange, tidak diterima.
Dalam surat penyampaian, ada dua pertimbangan sehingga Sumange ditolak usulan pensiun dininya sebagai seorang guru.
Pertimbangan pertama yaitu, pemerintah Soppeng saat ini masih sangat kekurangan guru.
Selain itu, ada rekomendasi komisi I DPRD Soppeng pada saat rapat kerja dengan BKPSDM.
Dalam rapat kerja, diharapkan tidak mempermudah/menunda dan selektif setiap pemohon terkait pengurangan jumlah PNS.
Apalagi sudah ada 460 PNS telah berhenti / pensiun di Soppeng sejak 2015.
Sekedar diketahui, Sumange terdaftar di Dapil V Soppeng yaitu Kecamatan Marioriwawo. (*)