Pesta Ganja di Kamar Wisma, Empat Pemuda Dibekuk Polres Maros
Keempatnya dibekuk saat sedang pesta narkoba jenis ganja di dalam kamar wisma.
Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros membekuk empat pemuda di wisma Jl Poros Maros-Makassar, Minggu (12/8/2018).
Keempatnya dibekuk saat sedang pesta narkoba jenis ganja di dalam kamar wisma.
Keempat pemuda tersebut yakni Muzzakir (21), Muh Asrul (22), Muh Ramadhani (21) dan Fandi (15).
Muzakkir dan Asrul merupakan warga Makassar.
Sementara Ramadhani dan Fandi, warga Mandai.
Kapolres Maros AKBP Yohanes Richard mengatakan, keempat pelaku dibekuk saat personel sedang berpatroli.
Saat berada di depan wisma, polisi menemukan pelaku bergelagak mencurigakan.
Baca: Punya 36 Anak Didik, Guru Mengaji di Tana Tekko Maros Butuh Tempat Layak
Personel kemudian mengintai keempat pemuda tersebut. Pemuda lalu masuk ke wisma dan isap ganja. Saat polisi masuk ke kamar wisma, pelaku ditemukan sementara isap ganja.
"Saat diintai, pelaku itu masuk ke dalam wisma. Makanya anggota melakukan penggeledahan. Saat itu, dari tangan para pelaku ditemukan linting ganja yang sementara diisap," katanya.
Selain pelaku, polisi juga menemukan tiga linting ganja siap isap. Sementara ganja yang belum dilinting, dibungkus dengan menggunakan kertas.
Baca: Utang Penjualan Narkoba Rp 9 Juta, Akbar Cs Tega Bakar Rumah Warga di Tinumbu
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres untuk proses penyidikan dan pengembangan.
"Tersangka dan barang buktinya, sudah ada di kantor. Mereka sementara menjalani pemeriksaan oleh penyidik," katanya.(*)