Segini Jumlah Laporan SPKT Diterima Polres Selayar Hingga Juli, Kasus Penipuan Paling Menonjol
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Selayar menyebutkan sedikitnya 47 laporan kasus yang diterima selama dua bulan terakhir
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Selayar menyebutkan sedikitnya 47 laporan kasus yang diterima selama dua bulan terakhir Juni-Juli 2018.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kepulauan Salayar Kanit I SPKT Bripka Yulianto kepada TribunSelayar.com, Senin (6/8/2018).
Ia menjelaskan, dari 47 kasus tersebut kasus yang paling menonjol seperti Kasus pencurian, penipuan dan penggelapan.
"Pada Juni 2018 sebanyak 3 kasus penipuan dan penggelapan, 1 kasus penganiayaan, 3 pencurian, untuk kasus pemalsuan dokumen, kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT), dan Narkoba tidak ada.
"Sementara pada bulan Juli 2018 sebanyak 3 kasus penipuan dan penggelapan, 2 kasus penganiayaan, 6 pencurian, 1 kasus pemalsuan dokumen, untuk kebakaran, dan narkoba tidak ada," tuturnya. (*)