Cegah Aliran Sesat, Kejari Selayar Bentuk Tim Pakem
Merupakan kegiatan tindak lanjut tentang surat keputusan dari kementrian agama Republik Indonesia, Kejaksaan Agung
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Kejaksaan Negeri Selayar menggelar rakor tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) di Ruang Rapat Kejaksaan Selayar, Jl WR Supratman No 4, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan ( Sulsel) Kamis (2/8/2018).
Dihadiri Kajari Selayar Cumondo Trisno, kakemenag Selayar H. Umar kasat Intelkam Res Selayar IPTU Abdul Hamid, pasi Intel Kodim 1415 Selayar Lettu Kav. Abd Rasyid, kasi Intel Kejari Selayar Ahmad Muhtaram, Kadis Diknas Selayar Mustakim serta undangan lainnya.
Kajari Selayar Cumondo Tresno mengatakan, ini merupakan kegiatan tindak lanjut tentang surat keputusan dari kementrian agama Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan berantai turun ke Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat menjadi bumerang dan problem yang cukup besar karena dapat merusak kepercayaan ajaran agama islam yang sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW. Olehnya itu tujuan kita melakukan rakor ini kita mengawasi dan melaporkan aktivitas jamaah ahmadiyah yang di ketahui telah masuk di Desa Barak Lambongan.
Ia berharap apabila mendapatkan jamaah Ahmadiyah sedang beraktifitas jangan melakukan tindakan main hakim sendiri kordinasikan ke instansi terkait guna dilakukan penyelidikan dan tindak lanjut. (*)