Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dukcapil Palopo Sudah Bisa Cetak E-Ktp, KK dan Akta Kelahiran Belum

Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo, Akram Risa mengatakan, aktifnya server setelah diputus oleh Kemendagri sejak dua hari yang lalu.

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
handover
Pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan tika pekan terakhir lumpuh. 

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Seoharto

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Setelah tiga pekan lebih lumpuh, kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palopo akhirnya bisa kembali melayani pembuatan e-Ktp.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo, Akram Risa mengatakan, aktifnya server setelah diputus oleh Kemendagri sejak dua hari yang lalu.

"Iya sudah aktif kembali. Ini untuk pembuatan e-KTP," katanya, Kamis (2/8/2018).

Namun demikian, keputusan Mendagri untuk mengaktifkan kembali server, tidak berlaku untuk pembuatan kartu keluarga dan segala jenis akte.

Dengan demikian masyarakat Palopo yang ingin membuat akte dan kertu keluarga harus bersabar hingga proses pemulihan telah selesai.

"Untuk kartu keluarga dan akte belum bisa dibikin karena Dinas Kependudukan Palopo memang dibekukan dari pusat. Setelah jabatan kepala dinas  yang lama dikembalikan  baru bisa,"katanya.

Diketahui, sudah tiga pekan Pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, lumpuh.

Kondisi ini akibat sistem atau server dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Itu terjadi setelah Wali Kota Palopo Judas Amir, melakukan mutasi kepala dinas sejak tujuh bulan lalu.

Mutasi pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa persetujuan Mendagri sehingga tidak sesuai dengan UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri 76/2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja Dinas Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten Kota.

Akibatnya, mutasi tersebut berujung pada sanksi keras. Yakni berupa pemutusan jaringan sistem yang berdampak pada perekaman e-KTP serta pengurusan data kependudukan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved