Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

JCH Asal Papua Dilarang Bawa Sirih Pinang dan Kapur

Dari 450 jamaah Kloter 18 asal Timika, ada sebagian kecil yang membawa Sirih Pinang dan Kapur.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
JCH Embarkasi Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Papua dilarang untuk membawa Sirih Pinang dan Kapur, saat melakukan ibadah Haji.

Salah satu JCH asal Kabupaten Timika Papua, Nasra Dali Koro (32) mengaku, seluruh jamaah asal Papua khususnya Timika dilarang memnawa Sirih Pinang.

"Itu (sirih pinang dan kapur) dilarang sejak diperiksa di bandara Timika," kata Nasra di Asrama Haji Sudiang Embarkasi Makassar, Sulsel, Selasa (31/7/2018).

Nasra menyebutkan, dari 450 jamaah Kloter 18 asal Timika, ada sebagian kecil yang membawa Sirih Pinang dan Kapur, namun saat diperiksa semua dilarang.

Baca: Berangkat Haji dari Hasil Jualan Ikan Teri di Pasar, Begini Tips JCH Asal Timika Papua Ini

"Dilarang sejak kami masih di bandara Timika, katanya tidak boleh bawa sirih karena sudah dilarang sejak lama, saya juga tidak tahu alasannya," lanjutnya.

Nasra ialah warga asli Sulsel, tepatnya berasal dari Kabupaten Maros.

Nasra tinggalkan kampung kelahirannya sejak pertengahan 2008 lalu ia ke Timika.

Nasra mengatakan, makanan ataupun cemilan yang bisa dibawa jamaah asal Papua seperti, Sagu, abon ikan, sambal dan juga beberapa cemilan yang lain.

"Kalau sagu dan sambal itu bisa kami bawa, kalau saya bawa abon ikan sama sambal. Katanya itu makanan disana tidak pedis jadi saya bawa," jelasnya.

Nasra masuk dalam rombongan JCH asal Timika Provinsi Papua, berjumlah 450 orang dalam kloter 18 yang akan berangkat tanggal 1 Aguatus.(dal)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved