Curi Motor di Gowa, Bakri Ditangkap Saat Asyik Nongkrong di Makassar
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Gowa, diamankan polisi di Kota Makassar, Minggu (29/7/2018).
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Gowa, diamankan polisi di Kota Makassar, Minggu (29/7/2018).
Adalah pelaku, Bakri (28), supir angkot (Petepete) waega asal Jl Mawang Gowa, diringkus tim Resmob Polda Sulsel di Jl Dr. Sam Ratulangi, pukul 23.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka Curanmor itu diamankan berdasarkan pada tiga Laporan Polisi (LP) berbeda.
Baca: Golkar Sulsel Mulai Proses PAW Enam Legislator
Baca: PLN Wilayah Sulselrabar Layani Kebutuhan Listrik PT Vale
Tiga laporan itu, LP : 862 / VII / 2018 / Tabes Mks / Rpcn, LP : 793 / VII / 2018 / Tabes Mks / Tmlt, dan juga LP : 228 / VII / 2018 / Res Gowa / sek Somba Opu.
"Pelaku diamankan setelah tim Resmob kami mengetahui keberadaannya pelaku di jalan ratulangi, sepertinya dia sedang nongkrong," kata Dicky, Senin (30/7/2018).
Baca: Media Makassar Diundang Launching Produk Terbaru Huawei di Jakarta
Berdasarkan tiga LP kata Kombes Pol Dicky Sondani, tersangka Bakri pernah melakukan aksi Curanmor di wilayah Polrestabes Makassar dan Polres Gowa.
"Jadi pelaku sudah diserahkan ke tim Polres Gowa untuk dikembangkan lagi kasusnya, ada juga barang bukti satu unit sepeda motor," jelas Dicky. (*)