Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi Motor di Gowa, Bakri Ditangkap Saat Asyik Nongkrong di Makassar

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Gowa, diamankan polisi di Kota Makassar, Minggu (29/7/2018).

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Gowa, diamankan polisi di Kota Makassar, Minggu (29/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Gowa, diamankan polisi di Kota Makassar, Minggu (29/7/2018).

Adalah pelaku, Bakri (28), supir angkot (Petepete) waega asal Jl Mawang Gowa, diringkus tim Resmob Polda Sulsel di Jl Dr. Sam Ratulangi, pukul 23.30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka Curanmor itu diamankan berdasarkan pada tiga Laporan Polisi (LP) berbeda.

Baca: Golkar Sulsel Mulai Proses PAW Enam Legislator

Baca: PLN Wilayah Sulselrabar Layani Kebutuhan Listrik PT Vale

Tiga laporan itu, LP : 862 / VII / 2018 / Tabes Mks / Rpcn, LP : 793 / VII / 2018 / Tabes Mks / Tmlt, dan juga LP : 228 / VII / 2018 / Res Gowa / sek Somba Opu.

"Pelaku diamankan setelah tim Resmob kami mengetahui keberadaannya pelaku di jalan ratulangi, sepertinya dia sedang nongkrong," kata Dicky, Senin (30/7/2018).

Baca: Media Makassar Diundang Launching Produk Terbaru Huawei di Jakarta

Berdasarkan tiga LP kata Kombes Pol Dicky Sondani, tersangka Bakri pernah melakukan aksi Curanmor di wilayah Polrestabes Makassar dan Polres Gowa.

"Jadi pelaku sudah diserahkan ke tim Polres Gowa untuk dikembangkan lagi kasusnya, ada juga barang bukti satu unit sepeda motor," jelas Dicky. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved