Polda Sulsel Amankan 21 Oknum Pelaku Pungli di GOR Sudiang
Mereka diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sulsel, pagi tadi
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel dikabarkan telah mengamankan 21 orang yang diduga melakukan pungutan liar di Gedung Olahraga (GOR) Sudiang, Jl Pajjaiang Raya, Biringkanaya, kota Makassar, Minggu (22/7/2018).
Mereka diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Ditkrimum Polda Sulsel, pagi tadi
OTT yang dipimpin Kompol Darwis Akib ini berlangsung dengan cepat. Para pelaku diamankan di Polda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, dengan mengunakan armada dalmas.
Kompol Darwis mengatakan diduga pelaku melakukan punggutan liar dan penyewaan lapak serta meresahkan masyarakat dengan pungutan bayaran parkiran tidak sesuai antara Rp 5.000 sampai Rp 10.000.
Parahnya, mereka beroperasi tanpa mengunakan karcis resmi. Darwis menambahkan OTT ini dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat.
"Adanya laporan dari masyarakat, banyak parkir liar dan penyewaan lapak di sekitar GOR Sudiang, dan itu meresahkan masyarakat," katanya.
Selain pelaku, Polisi kata Kompol Darwis juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 6.791.600 hasil parkiran liar tanpa karcis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel Sri Endang Sukarsi mengatakan bahwa hingga saat ini ia belum menerima aduan dari UPT GOR Sudiang.
Ia pun tak ingin menanggapi lebih dalam atas kasus tersebut. Sri juga berdalih, saat ini dirinya sedang terbaring sakit sehingga dirinya tidak fit dalam memberikan komentar.
"Sakitka ini kodong, tabe pengertian ta'. Makasih," katanya via telepon. (*)