Jaksa Mulai Dalami Kasus Penyimpangan Dana KNPI Parepare
Diduga terjadi penyelewengan oleh segelintir pengurus KNPI Parepare selama dua tahun.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pascamenuai sorotan, dana hibah DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare mulai didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Parepare, Amiruddin. "Sementera kita telaah kasusnya," ungkapnya, Minggu (22/7/2018).
Dana KNPI Parepare yang totalnya hampir mencapai Rp 600 juta itu diduga terjadi penyimpangan dimana penggunaan anggarannya tidak sesuai peruntukan.
Baca: ITCW Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana KNPI Parepare
Baca: Diduga Terjadi Penyimpangan, Dana Hibah KNPI Parepare Terancam Dilaporkan
Diduga terjadi penyelewengan oleh segelintir pengurus KNPI Parepare selama dua tahun.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KNPI Parepare, Mustadirham mengaku dana hibah ini sudah disalurkan ke 31 OKP binaan dengan ditransfer kepada masing-masing OKP.
"Dananya kita berikan kepada OKP binaan melalui transfer," dalih eks Pokja ULP Parepare yang ditetapkan tersangka ini.(*)