ITCW Desak Polres Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana KNPI Parepare
Total anggaran dalam dua tahun mencapai Rp 590 juta itu disinyalir tidak jelas peruntukannya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare yang diduga menyimpang dan dimanfaatkan oleh segelintir pengurus sempat menjadi sorotan.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW), Jasmir L Lainting mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.
"Kami meminta penyidik mengusut tuntas kasus ini. Karena menjadi sorotan sehingga harusnya ada titik terang. Harusnya sudah ada progres dan jika belum masuk penyelidikan saya rasa dengan jadi sorotan bisa menjadi dasar polisi untuk mengusut," tuturnya, Minggu (8/7/2018).
Baca: Diduga Terjadi Penyimpangan, Dana Hibah KNPI Parepare Terancam Dilaporkan
Baca: Ketua KNPI Parepare Terjaring OTT, KNPI Luwu Utara: Itu Oknum
Seperti diketahui, dana hibah dituding tidak jelas pertanggungjawabannya pada pengurusan periode 2015-2016. Total anggaran dalam dua tahun mencapai Rp 590 juta itu disinyalir tidak jelas peruntukannya.
Sebelumnya, Kanit Tipikor Polres Parepare, Ipda Sukri mengaku belum ada laporan yang masuk mengenai penyimpangan dana hibah KNPI Parepare tersebut. "Belum ada laporannya masuk," ungkapnya.(*)