Ini 'Sanksi' Bagi Parpol Jika Bacalegnya Bermasalah
KPU Sulsel akan kembali melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kapala Bagian (Kabag) Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan, Asrar Marlan, mengatakan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh masing-masing partai politik (parpol) peserta pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 dilaksanakan sepuluh hari.
"Perbaikan berkas calon setelah verifikasi administrasi daftar calon. Perbaikan dimulai 22-31 Juli," kata Asrar Marlan di Aula Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (22/7/2018).
Setelah semuanya dianggap rampung, KPU Sulsel kemudian mengumumkan nama-nama bacaleg untuk DPRD Sulsel dari 16 partai politik (parpol) peserta pemilu yang dinyatakan lolos.
"Pengumuman DCS (daftar calon sementara) anggota DPRD provinsi, termasuk DPR dan DPRD kabupaten/kota dan presentase keterwakilan perempuan itu 12-14 Agustus," ungkapnya.
Baca: KPU Sulsel Temukan Banyak Bacaleg Tak Legalisir Ijazah
Baca: Kenalkan Andi Sari Ayu Lestari, Bacaleg Cantik Nasdem Soppeng Berusia 24 Tahun
Namun sebelum diumumkan, KPU Sulsel akan kembali melakukan verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon pada 1-7 Agustus, dilanjutkan penyusunan dan penetapan DCS.
"Tidak boleh ganti-ganti caleg. Bisa ganti calon asalkan meninggal dunia atau berhalangan tetap. Misalnya sakit dan tidak bisa lagi berjalan. Yang bisa diganti calegnya itu hanya perempuan saja karena caleg perempuan bisa merugikan caleg laki-laki," ungkapnya.
Asrar menjelaskan, caleg laki-laki yang meninggalkan nomor urutnya atau tidak lagi maju bertarung sebagai peserta pemilu akan merugikan pertainya sendiri. Sebab nomor urut yang ditinggalkan harus diisi dengan nomor urut di bawahnya. Begitu seterusnya hingga nomor urut terakhir bawah. Sehingga nomor urut kouta caleg paling bawah kosong.
"Aturannya seperti itu. Jadi parpol harus betul-betul memasukkan caleg yang benar-benar ingin bertarung," katanya.(*)