Tuntut Pembayaran Gaji Selama 7 Bulan, Ratusan Guru Kontrak Demo di Kantor Gubernur Sulbar
Mereka menuntut kejelasan Surat Keputusan (SK) berikut gaji yang sejak Januari 2018 belum juga mereka terima.
Penulis: Nurhadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan tenaga kontrak yang tergabung dalam Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) berunjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Barat Jumat(20/7/2018) siang.
Sejumlah organisasi mahasiswa, turut dalam unjuk rasa itu. Mereka menuntut kejelasan Surat Keputusan (SK) berikut gaji yang sejak Januari 2018 belum juga mereka terima.
Koordinator aksi Ahyar menjelaskan, desakan kepada pemerintah provinsi untuk segera menerbitkan SK dan membayarkan gaji para PTT dan GTT, sesungguhnya lahir dari kekahwatiran mereka atas ketersediaan anggaran yang sesungguhnya telah siap.
"Itu sudah dianggarkan (untuk gaji GTT dan PTT), sudah disepakati juga di DPRD. Ini menjadi kekhawatiran kami, dikemanakan itu anggarannya. Jangan sampai kecurigaan kami benar adanya, bahwa anggaran yang sudah siap, justru dialihkan untuk membiayai kegiatan lain," ungkap Ahyar di sela-sela aksi.
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 925 GTT dan PTT yang hingga kini belum juga mengantongi SK dan gaji sejak Januari 2018. Sementara terdapat tambahan jumlah PTT dan GTT yang tersebar di enam kabupaten di Sulawesi Barat hingga angkanya menurut informasi yang diperoleh, sampai 3.800 orang.
Kepala Dinas Pendidikan provinsi Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo mengatakan, pihaknya akan segera menyelesaikan SK berikut jagi para PTT dan GTT itu. Kata Arifuddin, jumlah gaji yang akan dibayarkan tetap disesuaikan dengan nominal yang tertera di DPA.
"Pembayarannya sesuai dengan pagu anggaran yang ada di DPA. Tentu besarannya itu dengan jumlah sesuai dengan hasil verifikasi yang telah di SK-kan tahun 2017 yang jumlahnya 925 orang," kata Arifuddin yang ditemui usai melakukan dialog dengan massa aksi.
Dikatakan Arifuddin, pihaknya masih akan melakukan verifikasi terhadap jumlah GTT dan PTT di atas untuk memastikan kesesuaian antara data yang masuk dengan fakta yang ada di lapangan.
"Karena ada indikasi, ada yang sudah meninggal, ada yang sudah tidak melansakan tugas. Sehingga itu perlu untuk kita verifikasi," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Polman menyebut, di luar jumlah 925 PTT dan GTT itu, pihaknya dalam waktu dekat akan membentuk tim khusus untuk melakukan analisa terkait jumlah kebutuhan GTT dan PTT di Sulawesi Barat. Hal itu menjadi penting untuk menentukan penganggaran kebutuhan GTT dan PTT di tahun 2019 mendatang.
Ia pun mengaku tak tahu menahu perihal penambahan jumlah PTT dan GTT hingga mencapai 3.800 orang. Data PTT dan GTT sebanyak 3.800 itu juga telah masuk ke meja Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Barat, meski oleh Arifuddin, jumlah tersebut tidak masuk akal.
"Itu saya tidak tahu datanya dari mana. Dari sekolah kah, atau dari mana itu. Ada data kami lihat bahwa 3.800 lebih. Tetapi saya yakin tidak sampai sebanyak itu yang dibutuhkan oleh sekolah. Tidak rasional itu 3.800. Nanti kita verikasi itu," kata dia.
Yang rill untuk diterbitkan SK dan diproses pembayaran gajinya, kata Arifuddin, adalah mereka PTT dan GTT sebanyak 925 orang.
"Di SK-kan paling lambat hari Senin. Sesudah itu langsung kita proses pembayaran gajinya. Kan ada persyaratan untuk pembayaran. Diantaranya harus memasukkan nomor rekening," ucapnya.
Ia mengaku, pihaknya belum menerbitkan SK berikut tak juga membayarkan gaji kepada para PTT dan GTT, dikarenakan proses verifikasi yang dilakukan.
"Ada pernah turun tim verifikasi yang dibentuk oleh Pak Gubernur, tetapi tidak ada nama tidak ada seperti dengan kondisi yang ada. Yang ada hanya memetakan bahwa Sulawesi Barat membutuhkan 2.400 guru, itu idealnya,"tuturnya. (*).