Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BNN Amankan Sabu 5 Kg di Panca Rijang, Begini Kata Ketua FPM Sidrap

Di lokasi kedua tersebut, BNN kembali mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 Kg.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
m aziz albar/tribunenrekang.com
Ketua Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap, Ahlan 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 5 Kg di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyita perhatian warga, Kamis (19/7/2019).

Sabu seberat 5 Kg tersebut, diamankan di dua lokasi di Kecamatan Panca Rijang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan lainnya.

Ketua Forum Peduli Mustadh'afin (FPM) Sidrap, Ahlan mengapresiasi pengungkapan sabu tersebut.

"Ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat, yang berani melaporkan jika melihat adanya dugaan transaksi narkoba," katanya.

Ahlan menambahkan, pengungkapan narkotika tersebut menjadi pintu bagi BNN dan kepolisian mengungkap kasus yang lebih besar di Sidrap.

Selain itu kata dia, pihaknya juga berharap Polres Sidrap dapat melakukan pengungkapan serupa.

"Butuh kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di Sidrap," ujarnya.

Baca: Grebek Dua Lokasi di Panca Rijang Sidrap, BNN Amankan Sabu 5 Kg

Baca: BREAKING NEWS : BNN Amankan 5 Kg Sabu di Panca Rijang Sidrap

Ahlan juga meminta caleg terpilih nantinya, dapat lebih memperhatikan upaya penanggulangan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Sidrap.

Sekadar diketahui, lokasi pertama pengungkapan narkoba oleh BNN, di Jl AP Pettarani, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang pada pukul 03.30 Wita.

Seorang pria yang diduga bandar narkotika berinisial AN (39) berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2 Kg.

Setelah mengamankan terduga AN dan barang buktinya, tim gabungan BNN tersebut melakukan pengembangan.

Hasilnya, seorang pria berinisial MU (29) berhasil diciduk di rumahnya, Jl Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Panca Rijang, sekitar pukul 07.30 Wita.

Di lokasi kedua tersebut, BNN kembali mengamankan narkotika jenis sabu seberat 3 Kg.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto membenarkan pengungkapan narkotika tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved