BREAKING NEWS : BNN Amankan 5 Kg Sabu di Panca Rijang Sidrap
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkotika jenis sabu di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/7/2018).
Penulis: Amiruddin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, PANCARIJANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan narkotika jenis sabu di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/7/2018).
Informasi yang dihimpun, sabu yang diamankan seberat 5 Kg dari dua lokasi berbeda di Panca Rijang.
Baca: Gerhana Bulan Total Blood Moon Terjadi pada 28 Juli, Astrolog Paparkan Dampaknya Berdasarkan Zodiak
Baca: Ini 50 Bacaleg Demokrat Makassar, Siapa Jagoanmu?
Terduga pemilik barang haram tersebut berinisial A (39) dan M (29).
"Iya, kami tadi melakukan penangkapan di Sidrap. Tapi kami belum bisa memberi informasi lebih lengkap, karena masih pengembangan," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto kepada TribunSidrap.com via ponsel.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yuda yang dikonfirmasi juga membenarkan penangkapan tersebut.
"BNN yang amankan," ujar Indra Waspada Yuda.(*)