Di Bulukumba, Hanya Satu Partai Tak Setor Berkas Bacalegnya ke KPU
PKPI tidak ikut menjadi peserta pemiliham legislatif 2019 untuk DPRD Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penerimaan berkas bacaleg di Kantor KPU Bulukumba telah ditutup, Selasa (17/7/2018) malam.
Hingga penutupan pukul 00.00 Wita, PKPI Bulukumba tidak hadir menyerahkan berkas bacalegnya untuk diverifikasi.
Komisioner KPU Bulukumba, Syamsul mengungkapkan pihaknya telah menunggu sesuai dengan peraturan KPU. Namun hingga batas penutupan usai, tak ada kabar dari pihak PKPI Bulukumba.
"Kami tetap tunggu hingga pukul 23.59 Wita tadi malam, tapi hingga pukul tersebut tidak ada dari PKPI yang datang mendaftarkan bakal calegnya untuk diverifikasi," ujar Syamsul via pesan WhatsApp, Rabu (18/7/2018).
Sehingga, kata Syamsul, dapat dipastikan bahwa PKPI tidak ikut menjadi peserta pemiliham legislatif 2019 untuk DPRD Kabupaten Bulukumba.(*)