FAS-AS Tunjuk Hamdan Zoelva Kawal Gugatan di MK
ketua Syarekat Islam itu punya pengalaman sebagai mantan ketua MK sebagai saksi ahli dan konsultan hukum.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS-AS) menunjuk Hamdan Zoelva kawal gugatan Pilwali Parepare di Mahkamah Agung.
Ketua Tim Pemenangan FAS-AS, Yasser Latif, Minggu (15/7/2018), mengungkapkan Hamdan Zoelva dipilih lantaran track recordnya menangani banyak gugatan terkait Pilkada.
"Apalagi, ketua Syarekat Islam itu punya pengalaman sebagai mantan ketua MK sebagai saksi ahli dan konsultan hukum," tuturnya.
Baca: FAS-AS bakal Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Baca: Tak Ada Temuan Panwaslu, Tim TP-PR Sebut Gugatan FAS-AS ke MK Lemah
Sementara itu, kata Yasser, Yusril Ihsa Mahendra yang awalnya dikomunikasikan lewat Partai Bulan Bintang (PBB) siap datang sebagai saksi ahli.
"Ini mempertegas upaya kita untuk mewujudkan keadilan dalam demokrasi Parepare. Suara masyarakat yang menginginkan perubahan dan harapan baru akan terus kita perjuangkan," kata pria yang akrab disapa dengan akronim YL ini.(*)