Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sepulang dari Palopo, Pj Gubernur Sulsel Langsung Lantik 104 Pejabat Fungsional

Yang dilantik, di antaranya Pejabat Fungsional dari unit kerja Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Komunikasi Informatika

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
handover
Pj Gubernur Sulsel Sumarsono melantik 104 Pejabat Fungsional, serta pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel,, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar, Rabu (11/7/2018). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel, Sumarsono baru saja mengakhiri kunjungan kerjanya di kota Palopo, Sulsel.

Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini dua hari di Palopo, dalam agenda melantik Arwin Azis sebagai Pj Wali kota Palopo, dan menghadiri pesta adat kedatuan Luwu.

Rabu (11/7/2018), Sumarsono kembali melakukan aktivitas seperti biasa di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar.

Agenda awal Soni, sapaan Pj Gubernur Sulsel ini, yakni melantik 104 Pejabat Fungsional, serta pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel.

Adapun yang dilantik, terdiri dari Pejabat Fungsional dari unit kerja Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian, Badan Pengembangan SDM, Biro Umum dan Perlengkapan, Badan Perpustakaan dan Kearsipan, Rumah Sakit, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pendidikan.

Dalam sambutannya, Sumarsono, menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah salah satu aplikasi dari peraturan pemerintah yang baru, dimana setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi pejabat fungsional, wajib dilantik dan mengangkat sumpah jabatan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana untuk jabatan ini tak perlu dilantik, sekarang harus tetap dilantik.

"Jabatan ini adalah hal yang harus dipertanggungjawabkan. Dan tentunya, pelantikan ini sudah dapat ijin tertulis Kementrian Dalam Negeri," beber Sumarsono.

Menurutnya, ke depan akan lebih banyak PNS yang berminat menduduki jabatan fungsional dibandingkan dengan jabatan struktural.

Penyebabnya, penghasilan pada jabatan fungsional lebih besar daripada struktural.

Makin tinggi kinerja, makin tinggi juga penghasilannya. Makanya, pemprov juga menerapkan sistem anggaran kinerja.

"Sekarang, bagi yang merasa tidak cocok dengan jabatannya, silahkan lapor ke Pak Sekda, supaya dapat jabatan yang lebih cocok. Semua PNS harus ditempatkan sesuai keahliannya," Soni menambahkan.

Khusus untuk guru-guru yang menempati jabatan fungsional dan baru saja dilantik, Sumarsono berpesan agar mereka bisa menjadi penyambung lidah antara pemerintah dengan masyarakat, terutama, di masa-masa seperti sekarang dalam momentum penerimaan siswa baru.

Ia menyampaikan, sistem yang diterapkan saat ini untuk menyudahi sistem sekolah favorit, dan mengedepankan prinsip pemerataan.

Sehingga, tidak ada lagi orangtua siswa yang berebut ingin menyekolahkan anaknya di SMA 17 atau SMA 5 saja, yang dianggap sebagai sekolah favorit. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved