Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Musim Caleg, RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Panen Rupiah

Tarif pemeriksaan kesehatan bakal calon legeslatif dikenakan Rp 500 ribu per orang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
muslimin emba/tribunjeneponto.com
Puluhan bakal calon legislatif berkumpul di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (11/7/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Muslimin Emba

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Puluhan bakal calon legislatif berkumpul di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (11/7/2018) siang.

Kedatangan mereka untuk mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu syarat untuk lolos sebagai calon legislatif.

Humas RSUD Lanto Dg Pasewang, Nining, yang dikonfirmasi via telepon selularnya mengungkapkan, sudah terdapat ratusan bakal calon legislatif yang mengikuti tes kesehatan.

"Mulai per 30 Juli hingga siang ini itu sudah ada 393 orang yang terdaftar, tapi masih ada beberapa bacaleg juga yang belum terdaftar karena melakukan tes sebelum penunjukan oleh pihak KPU," ungkapnya.

Baca: Ratusan Bacaleg DPRD Toraja Utara Ikuti Tes Kejiwaan

Baca: Taufik Zainuddin Daftar Caleg di PKB

Tes kesehatan yang diikuti calon wakil rakyat itu meliputi tes kesehatan fisik, tes kesehatan rohani atau kejiwaan dan tes bebas narkoba.

"Untuk tes kesehatan fisik itu pemeriksaannya mulai dari atas kepala hingga ujung kaki dan tes darah rutin. Tes untuk kesehatan rohani itumi yang namanya tes kejiwaan itu seperti pisikotes dan terakhir itu tes bebas narkoba," jelasnyanya.

Untuk tarif pemeriksaan kesehatan bakal calon legeslatif, RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto dikenakan Rp 500 ribu per orang.

Pemeriksaan jasmani dan rohani meliputi, pemeriksaan darah rutin (laboratorium) Rp 45 ribu, pemeriksaan fisik Rp 20 ribu, Surat keterangan kesehatan jasmani Rp 10 ribu, tes kejiwaan Rp 250 ribu. Total Rp 325 ribu.

Pemeriksaan Narkoba dan zat aditif, meliputi pemeriksaan narkoba (laboratorium) Rp 110 ribu dan surat keterangan bebas narkoba Rp 65 ribu.

Jika dikali dengan 393 orang, maka total pemasukan RSUD Lanto Dg Pasewang di musim pendaftaran bakal calon legeslatif ini mencapai Rp 196.500.000

Penetapan tarif pemeriksaan kesehatan itu menurut Nining merujuk pada Peraturan Daerah tentang retribusi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved