Maju di DPD RI, Sekprov Sulbar Resmi Sampaikan Pengunduran Dirinya
Pengunduran diri Ismail Zainuddin sebagai ASN disampaikan untuk memuluskan niatnya maju di DPD RI.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat (Sulbar), Ismail Zainuddin resmi menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menjadi pembina upacara di kantor Gubernur Sulbar, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan SImboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (9/7/2018).
Pengunduran diri Ismail Zainuddin sebagai ASN disampaikan untuk memuluskan niatnya sekaligus sebagai persyaratan untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Sulbar pada Pemilu 2019.
"Seperti yang saya sampaikan beberapa hari yang lalu saat menjadi pembina upacara pada hari pertama kerja pascalibur lebaran, bahwa saya akan mengundurkan sebagai ASN. Hari ini InsyaAllah saya akan menuju kantor KPU untuk mendaftarkan diri menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemilihan umum pada April 2019," kata Ismail dihadapan ratusan ASN.
Baca: Soal Sarat Tambahan Bacaleg PKS, Ini Reaksi Elite Sulsel
Baca: Kisruh Bacaleg PKS, Mantan Sekretaris DPW PKS: Saya Malah Tidak Diajak Nyaleg Lagi
Dikatakan, dirinya juga sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri sebagai ASN kepada gubernur untuk selanjutnya diproses dan dilanjutkan ke Presiden RI melalui kementerian terkait.
"Saya sampaikan kembali bahwa itu adalah pengunduran diri sebagai ASN bukan penyataan berhenti dari jabatan Sekprov. Ini saya sampaikan kembali supaya kita paham dan bisa membedakan," ujar mantan penjabat Bupati Mamuju Tengah itu.
"Jadi saya sisa menunggu surat pemberhentian itu secara resmi karena itu menjadi bagian dari persyaratan saya untuk ditetapkan sebagai calon tetap di DPD RI. Untuk itu melalui kesempatan ini, dari kelembutan hati saudara-saudara saya mengharapkan doa yang tulus agar perjuangan ini bisa sukses," tuturnya.
"Jika besok permohonan saya itu diproses dan mendapat persetujuan dari Presiden RI maka hari itu juga saya berhenti dengan hormat dari ASN. Kalau toh lusa tidak jadi masalah, yang pasti saya sangat berharap proses itu bisa lebih cepat agar saya bisa fokus pada kegiatan-kegiatan yang lain sebagai anggota masyarakat biasa," lanjutnya.(*)