Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Soal Sarat Tambahan Bacaleg PKS, Ini Reaksi Elite Sulsel

Sekretaris PKS Sulsel, Sri Rahmi, mengklarifikasi surat dari DPP tentang syarat tambahan.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/AMIRUDDIN
Anggota DPRD Sulsel, Sri Rahmi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris PKS Sulsel, Sri Rahmi, mengklarifikasi surat dari Dewan Pengurus Pusat tentang syarat tambahan Bacaleg.

Sri Rahmi mengatakan, semua organisasi punya aturan main.

"Jangankan parpol (partai politik), osis saja ada tata tertib-nya. Masuk di organisasi manapun ada aturannya," katanya, Minggu (8/7/2018).

Ia pun mengatakan DPW PKS Sulsel akan menjalani perintah dari partai.

"Bukannya semua parpol punya MOU dengan kadernya?" katanya.

Baca: Gegera Kebijakan DPP PKS, Bacaleg Ramai-ramai Mundur

Ia pun menanggapi masalah protes di dalam organisasi PKS.

"Semua orang berhak protes. Sama dengan semua organisasi berhak membuat aturan. Yang diatur kadernya sendiri kok. Bukan kader partai lain," katanya.

Ia pun mengatakan kader bisa tanda tangan dan tidak.

"Kalau tidak setuju kan tidak usah tandatangan. Selesai! Jadi ini semacam fakta integritas," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved