Komisioner KPU Wajo Tidak Terdaftar di DPT, Anggota Panwaslu Tepuk Jidat
Hal tersebut tiba-tiba dilontarkan H Rafiuddin saat dimintai tanggapan oleh Panwaslu Kabupaten Wajo soal banyaknya warga
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Komisioner KPU Wajo Divisi Teknis, H Rafiuddin Rasyid mengatakan dirinya tidak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rafiuddin menyampaikan hal itu dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Pilgub-Wagub Sulawesi Selatan, di Hotel Sermani, Sengkang, Kabupaten wajo, Kamis (5/7/2018).
Hal tersebut tiba-tiba dilontarkan H Rafiuddin saat dimintai tanggapan oleh Panwaslu Kabupaten Wajo soal banyaknya warga yang tidak memiliki formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara sebelum Pilkada serentak 2018.
"Banyak hal diluar dugaan kami. Ada yang harusnya dapat C6 tapi tidak dapat karena namanya sudah tidak ada di DPT, saya juga tidak terdaftar di DPT," tutur H Rafiuddin.
Mendengar pengakuan tersebut, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wajo, Andi Bau Mallarangeng dan Komisionernya Andi Rahmat Munawar kompak menepuk jidatnya lalu tertawa.