Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2018

Begini Peta TPS Rawan Menurut Bawaslu Sulsel

Bawaslu Sulsel dalam 'memvonis' TPS rawan memakai enam variabel dan 15 indikator.

Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
sanovra/tribuntimur.com
Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono (berpeci) bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan Laode Arumahi (baju putih), melakukan penandatanganan penyerahan pinjam pakai gedung kepada Bawaslu Provinsi Sulsel di Kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyebut sebanyak 88 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada masuk kategori zona rawan dan hanya 12 persen tidak rawan.

Bawaslu Sulsel dalam 'memvonis' TPS rawan memakai enam variabel dan 15 indikator.

Keenam veriabel tersebut, akurasi data pemilih, penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih, politik uang, netralitas KPPS, pemungutan suara, dan kampanye Suku Agama Ras dan Antar golongan (SARA).

Sementara indikator yang digunakan adalah, terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT.

Pemilih disabilitas, terdapat jumlah pemilih DPTb diatas kira-kira 20 pemilih dalam satu TPS dan terdapat TPS wilayah khusus.

Baca: Bawaslu Sulsel: Saksi Kolom Kosong Itu Tidak Ada

Terdapat aktor politik uang, terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye, terdapat relawan bayaran pasangan calon dwilayah TPS, petugas KPPS mendukung pasangan calon tertentu dan C6 tidak terdistribusikan kepada pemilih di TPS.

Selain itu, TPS berada di dekat posko tim paslon, ketua dan anggota KPPS tidak mengikuti bimtek, ketersediaan logistik, terdapat praktik mempengaruhi pemilih dan terdapat praktik menghina dan atau menghasut.

"Veriabel dan indikator itulah yang kami gunakan. Kami tidak serta merta menentukan ini rawan dan tidak," tegas Komisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi, Selasa (26/6/2018).

Amrayadi menambahkan, sebanyak 2.483 TPS rawan di Makassar dan 187 tidak dalam kategori rawan. Kemudian di Jeneponto, 1.084 TPS rawan dan 448 tidak rawan.

Pinrang 667 TPS rawan dan 56 tidak. Begitu juga di Wajo, 527 TPS rawan dan 375 TPS tidak rawan.

Baca: Anggunnya Maia Estianty Siap Hadiri Acara Kerajaan Inggris, Bareng Irwan Mussry?

Sinjai 994 TPS rawan dan 454 TPS tidak rawan. Sidrap 1.123 TPS rawan dan 473 tidak rawan. Palopo 707 TPS rawan dan 343 tidak rawan. Dan terakhir Luwu 846 TPS rawan dan hanya 79 tidak rawan.

"Data diatas itu TPS rawan dan tidak rawan pada Pilgub, Pilbup dan Pilwali," ungkap mantan Ketua KPU Soppeng itu.

Terkait data itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi, mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan patroli pengawasan untuk mengawasi dugaan-dugaan pelanggaran yang dapat menciderai Pilkada Serentak di Sulsel.

"Semua panwas mengajak masyarakat untuk berpatroli dan melakukan ronda. Kita juga mengajak semua paslon dan timnya saling menjaga sampai malam hari. Ini agar supaya pilkada tetap dalam kondusif," katanya.(ziz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved