Pilkada Polman 2018
97 Wajib Pilih di Lapas Polman Salurkan Hak Suaranya
Pergeseran surat suara dari TPS 5 sebanyak 50 lembar dan TPS 3 sebanyak 27 lebar digunakan yang digunakan di TPS 6 (Lapas).
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPolman.com, Nurhadi
TRIBUNPOLMAN.COM, POLEWALI - Sedikitnya 97 pemilih di Lapas Polewali, Sulawesi Barat, menyalurkan suaranya, Rabu (27/6/2018).
Pantauan TribunPolman.com, DPT TPS 006 Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, sebanyak 105.
Namun, yang memilih sebanyak 97 sebab sisanya sudah bebas dan pindah.
Dari 97 pemilih di Lapas Polewali, pengguna A5/Daftar Pemilih Pindahan (DPPh ) Total 77 terdiri dari 70 tahanan dan 7 KPPS.
Baca: Pantau TPS Khusus di Lapas Polman, Asri Anas Kenakan Jersey Argentina
Sementara pengguna ATb ( menggunakan e-KTP ) total 9 pemilih, terdiri dari 8 tahanan dan 1 KPPS.
Pergeseran surat suara dari TPS 5 sebanyak 50 lembar dan TPS 3 sebanyak 27 lebar digunakan yang digunakan di TPS 6 (Lapas).
Di Kabupaten Polman, Pilkada diikuti dua pasangan calon. Kedua pasangan calon yakni Andi Ibrahim Masdar - Muhammad Natsir Rahmat (AIM-beNAR) nomor urut dua dan Salim S Mengga - Marwan (Salim-Marwan) nomor urut satu.
Baca: Pantau TPS, Kapolres Polman Dikawal Dua Polwan Cantik
Di Polman terdapat 795 TPS yang tersebar di 167 Desa/Kelurahan dari 16 kecamatan di Polman.
Jumlah DPT-nya sebanyak 294.442 jiwa. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 144.501 jiwa dan pemilih perempuan 149.941jiwa.(*)