Pemkab Lutim Gandeng Taspen Asuransikan Jiwa ASN, Ini Kata Thorig Husler
Program ini juga wujud nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan bagi ASN.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunLutim.com, Ivan Ismar
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dengan PT Taspen melakukan penandatanganan kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Asuransi Jiwa Taspen, Senin (25/6/2018).
MoU ditandantangani Bupati Luwu Timur, Thorig Husler dengan Kepala PT Taspen Cabang Palopo, Hasrul Anwar di Kantor Bupati Luwu Timur.
Program asuransi jiwa Taspen adalah layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Luwu Timur baik yang akan memasuki usia pensiun ataupun belum.
Husler mengatakan, kerjasama dinilai efektif dan memudahkan ASN yang akan memasuki usia pensiun.
"Karena tidak perlu lagi mengurus gaji pensiunnya yang telah terintegrasi antara data PNS dengan PT Taspen," kata Husler sambutan.
Menurutnya, begitu sampai usia pensiun langsung terinput ke sistem PT Taspen yang terus melakukan update data kepegawaian.
"Apresiasi juga PT Taspen yang bersedia menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan asuransi jiwa Taspen," ujarnya.
Program ini juga wujud nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan bagi ASN.
Hasrul Anwar menuturkan program asuransi jiwa Taspen merupakan produk asuransi yang sifat kepesertaannya sukarela dari individu ASN dan dirancang khusus untuk ASN.
Diperlukan komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Pemkab Luwu Timur sehingga program ini mampu berjalan efektif dan efesien.
Penandatanganan kerja sama disaksikan Sekertaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, Bahri Suli, Asisten Administrasi Umum, A. Aini Endis Anrika, Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid, Kepala BKPD, Ramadhan Pirade. (*)
