Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gara-gara Danny Copot Camat, Soni Sumarsono Marah!

Tim ini diberi waktu tiga hari untuk menyelesaikan proses pemerintahan di Makassar yang menjadi sorotan publik.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mahyuddin
HANDOVER
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono melakukan penyerahan Surat Gubernur tentang pengaktifan kembali Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto sebagai Wali kota Makassar dan akhir masa Pelaksana Tugas (Plt) Wali kota Makassar Syamsu Rizal di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, beberapa waktu lalu. 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sikap Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang mencopot massal para camatnya menjadi perhatian khusus Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Sumarsono.

Soni sapaannya Pj Gubernur Sulsel, bahkan telah mengeluarkan Surat Perintah Elektronik (SPE Gubernur).

Kepada tribun-timur.com, Sabtu (9/6/2018), Soni mengatakan, surat tersebut berisi tentang perintah Pj Gubernur kepada Tim Lima.

Tim Lima, kata Soni, terdiri dari

1. Asisten 1 Sulsel, Andi Herry Iskandar,

2. Kepala BKD Sulsel Ashari Fakshirie Radjamilo,

3. Kepala Kesbang Asmanto,

4. Kepala Inspektorat Lutfie Natsir, dan

5. Karo Pemerintahan Hasan Basri Ambarala

Kepada tribun-timur.com, Soni mengatakan, surat tersebut berisi tentang perintah Pj Gubernur kepada Tim Lima.

Tim Lima, kata Soni, dari Asisten 1 Sulsel, A Heri Iskandar, Kepala BKD Sulsel Ashari F Radjamilo, Ka Kesbang Asmanto, Inspektur Lutfie Natsir, dan Karo Pemerintahan Hasan Basri Ambarala.

Tim yang dikomandoi oleh Ponakan Penglima TNI Purn Jenderal M Jusuf, Andi Herry Iskandar ini diberi waktu tiga hari, untuk menyelesaikan proses pemerintahan di Makassar yang menjadi sorotan publik.

Baca: Legislator DPRD Makassar Ajukan Interpelasi, Mantan Camat Ungkap Bobrok Pemkot

"Jadi tanggal  9 sampai 11 Jun 2018 tim ini akan melakukan fact finding (identifikasi masalah) atas pencopotan sejumlah Camat. Mereka harus dan wajib melaporkan kepada Gubernur," katanya.

Yang pertama akan dilakukan tim ini, agar difokuskan pada aspek administrasi dan prosedur, argumentasi yang digunakan, dan dampaknya atas stabilitas maupun pelayanan publik.

Baca: Copot 15 Camat, DPRD Makassar Resmi Interpelasi Danny Pomanto, Bakal Berujung Pemberhentian?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved