Baru Sepekan, Sudah 3 Kasus Narkoba Diungkap Polres Luwu Utara
Dari tiga kasus itu, sebanyak lima orang yang diduga pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara mengungkap tiga kasus Narkoba selama Juni 2018.
Dari tiga kasus itu, sebanyak lima orang yang diduga pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu-sabu ditangkap.
Penangkapan terakhir di sebuah rumah di Jl Pendidikan, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Rabu (6/6/2018).
"Dua orang yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu-sabu kita amankan di sana," kata Kasat Narkoba, AKP Jamaluddin.
Jamaluddin mengatakan salah satu pelaku adalah warga Baliase berinisal IW (33). "Satunya lagi berinisial WZ (39) asal Wotu (Kabupaten Luwu Timur)," ungkapnya.
Baca: Seorang Perempuan Asal Parepare Terciduk Jadi Pengedar Narkoba
Baca: Lagi, Polres Luwu Utara Bekuk 2 Orang Pengedar Narkoba
Dari tangan IW diamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dan satu paket dari tangan WZ. Pada Senin (4/6/2018), dua pemuda yang diduga sebagai pengendar Narkoba juga ditangkap di Dusun Pombakka, Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara.
BH (22) asal Kabupaten Wajo dan BR (19) asal Desa Batualang, Kecamatan Sabbang. Keduanya ditangkap di Dusun Pombakka, Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang, Luwu Utara, Senin (4/6/2018).
Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti tiga plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram.
Pada Sabtu (2/6/2018), juga diamankan satu pengguna sabu-sabu berinisial AD (26). AD diamankan di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.(*)