Lagi, Polres Luwu Utara Bekuk 2 Orang Pengedar Narkoba
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin mengatakan salah satu pelaku adalah warga Baliase berinisal IW (33).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara kembali menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jl Pendidikan, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (6/6/2018).
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin mengatakan salah satu pelaku adalah warga Baliase berinisal IW (33).
"Satunya lagi berinisial WZ (39) asal Wotu (Kabupaten Luwu Timur)," ungkap Jamaluddin, Kamis (7/6/2018). Dari tangan IW diamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dan satu paket dari tangan WZ.
"Kedua pelaku masih kita amankan di Mapolres," ujarnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pengedar utama.(*)