Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Polres Luwu Utara Bekuk 2 Orang Pengedar Narkoba

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin mengatakan salah satu pelaku adalah warga Baliase berinisal IW (33).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik/tribunluwu.com
Dari tangan IW diamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dan satu paket dari tangan WZ. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara kembali menangkap dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jl Pendidikan, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Rabu (6/6/2018).

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin mengatakan salah satu pelaku adalah warga Baliase berinisal IW (33).

"Satunya lagi berinisial WZ (39) asal Wotu (Kabupaten Luwu Timur)," ungkap Jamaluddin, Kamis (7/6/2018). Dari tangan IW diamankan barang bukti enam paket sabu-sabu dan satu paket dari tangan WZ.

"Kedua pelaku masih kita amankan di Mapolres," ujarnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pengedar utama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved