Seorang Perempuan Asal Parepare Terciduk Jadi Pengedar Narkoba
Perempuan 29 tahun ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Parepare karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Irna Damayanti, warga jalan Sawi, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, harus berurusan dengan polisi.
Perempuan 29 tahun ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Parepare karena menjadi kurir narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Zaki Sungkar, Jumat (8/6/2018) mengungkapkan, Irna bersama dengan seorang temannya, Andi Agus (36) ditangkap di jalan Menara.
"Berdasar informasi masyarakat, Irna dan Andi Agus kerap mengantae narkoba jenis sabu kepada pelanggan. Setelah anggota bergerak melakukan penangkapan,"ujarnya.
Dari tangan pelaku ditemukan dua paket sabu dalam jumlah sedang yang dibungkus tissu. Sabu yang diamankan ditaksir belasan gram."Pelaku sempat membuang barang yang tersimpan dalam tasnya,"tutur dia.
Sementara itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lain atas nama Syamsul (36), warga Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga orang tersangka bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolres Parepare.(*)