Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transaksi Sabu dengan Polisi, Warga Kajang Bulukumba Ini Langsung Diamankan

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
handover
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, kembali membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AP (30). 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, kembali membekuk pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AP (30).

Menurut keterangan polisi, AP merupakan warga Kelurahan Tana Jaya, Kecamatan Kajang. Ia dibekuk saat melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, AKP Aris Sumarsono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi aktivitas mencurigakan yang kerap dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Dari informasi tersebut, dilakukan pengintaian beberapa waktu, hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Minggu (3/6/2018).

"Setelah itu kami langsung menggerebek lokasi dan berhasil mengamankan AP dengan barang bukti satu saset plastik bening yang berisi sabu dan satu buah telepon genggam Samsung lipat," jelasnya.

Setelah dilakukan interogasi, AP mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial X.

"Namun setelah di lakukan pengembangan kerumah lelaki X, dia sudah melarikan diri," tambahnya.

Kini AP telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved