Penipu Modus Transfer Uang Ditembak Tim Pegasus Polres Jeneponto
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman yang dikonfirmasi TribunJeneponto.com mengungkapkan, pelaku mengelabui korbannya
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Tim Pengejar Kasus (Pegasus) Satreskrim Polres Jeneponto berhasil meringkus pelaku penipuan dan pencurian yang kerap berkasi di Jeneponto, Senin (04/06/2018).
Pelaku Surhidayat (27), diamankan saat berada di Jl. Mappala Lorong 6, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Penangkapan yang dipimpin Kepala Tim (Katim) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto Bripka Abd Rasyad itu bermula saat mengendus keberadaan pelaku di Kota Makassar.
Tim pun bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Sulsel untuk mendukung penanangkapan pelaku.
Alhasil, dari hasil kordinasi itu pelaku Surhidayat pun akhirnya berhasil diringkus di rumah kontrakannya.
Usai dimankan, pelaku pun dibawa ke posko Tim Resmob Polda Sulsel. Di posko itu pelaku mengaku perbuatan menipu yang dilakukan di beberap lokasi di Jeneponto.
Di Kampung Camba-camba pelaku berhasil mengambil uang korbannya sebanyak Rp 1,8 juta, di Kampung Sapanang Rp 5,5 juta, Kampung Gantinga Rp 5 juta, Tompo Kelara Rp 7 juta dan di Kampung Bululoe Rp 5 juta.
Namun saat hendak dilakukan pengembangan, pelaku melalui rilis yang diterima mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura buang air kecil untuk melarikan diri.
Aksinya terciduk, petugas pun memberi tembakan peringatan tiga kali namun tidak diindahkan. Akhirnya diberi hadiah timah panas pada kaki kanannya dan dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto, untuk menjalani perawatan.
Lalu apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku?
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman yang dikonfirmasi TribunJeneponto.com mengungkapkan, pelaku mengelabui korbannya dengan berpura-pura ingin melakukan transfer.
"Jadi pelaku ini datangi toko yang ada BRI linknya atau mesin geseknya terus minta tolong ke pemilik toko untuk mentransferkan sejumlah uang ke nomor rekening yang ia minta tolongi untuk ditransferkan, aksi pertama berhasil." ujar Boby Rachman.
Lanjut Boby, "Yang kedua, dia (Surhidayat) minta tolong lagi untuk ditransferkan ke rekening yang satu lagi, disitu dia pura-pura lupa terus ambil nomor rekening ke jok motornya, nah disitu dia lansung kabur," terang Boby.
Penangkapan warga Kampung Kassi-kassi, Kelurahan Monro-monro, Kecamatan Binamu, Jeneponto, berdasarkan laporan warga LP/B/156/ V/2018/ SPKT, tanggal 14 Mei 2018 dan LP/B/162/V/2018/SPKT, tanggal 24 Mei 2018.
Selain menipu, pelaku juga diduga kerap membuat keresahan di kampungnya dengan mencuri handphone dan kambing. Dan saat di tangkap polisi, pelaku juga telah membuat brosur untuk sobis namun pelaku mengaku belum berhasil mendapatkan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang mainan sebanyak Rp 250 ribu, kartu ATM BRI, kartu ATM BCA, kartu BPJS, Jamkesmas, STNK motor, KTP, kartu member dan beberapa selebaran kupon untuk sobis.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.