Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Luwu Utara Amankan Pengguna Sabu di Kelurahan Kappuna

AD diamankan di rumahnya di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
handover
Barang bukti sabu yang diamankan Satuan Narkoba Polres Luwu Utara. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Satuan Narkoba Polres Luwu Utara mengamankan satu pengguna sabu-sabu berinisial AD (26), Sabtu (2/6/2018).

AD diamankan di rumahnya di Jl Jend Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

"LP (laporan polisi)-nya Nomor: LPA/126/VI/2018/SPKT/Resluwu Utara tanggal 2 Juni 2018," ungkap Kasat Narkoba AKP Jamaluddin, Minggu (3/6/2018).

AD diamankan sekitar pukul 11.00 Wita usai dilakukan penyelidikan. "Ketika rumahnya kita geledah kita menemukan satu saset narkoba jenis sabu-sabu," katanya.

Pelaku kini berada di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan. "Kasus ini masih kita kembangkan," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved