Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3.760 ASN Toraja Utara Bakal Terima THR, Ini Jadwalnya

Dana yang disiapkan Rp 16,9 miliar dan nanti akan dibagi sebelum cuti libur lebaran sekitar 5-8 Juni.

Penulis: Risnawati M | Editor: Hasriyani Latif
risnawati/tribuntoraja.com
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Firdaus Rin Bata 

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara telah menyiapkan dana senilai Rp 16,9 miliar untuk membayar gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Firdaus Rin Bata kepada TribunToraja.com, Rabu (30/5/2018).

Baca: Pekerja Tak Terima THR, Lapor ke Posko Peduli Lebaran di Disnakertrans

Baca: 300 Perusahaan di Maros Diimbau Bayar THR Sampai Batas Waktu Ini

"Dana yang disiapkan Rp 16,9 miliar dan nanti akan dibagi sebelum cuti libur lebaran sekitar 5-8 Juni," ujar Firdaus.

THR tersebut, bakal diperuntukkan untuk 3.760 ASN yang ada di Toraja Utara. "Pembagian honor THR itu berdasarkan pangkat dan masa kerjanya para ASN," ujarnya.

Ia menambahkan, THR tersebut hanya diperuntukkan bagi ASN, tidak termasuk pegawai honorer yang ada di lingkup Pemerintahan Toraja Utara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved