Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerja Tak Terima THR, Lapor ke Posko Peduli Lebaran di Disnakertrans

Terkait posko aduan, Disnakertrans telah membuka di kantornya Jl Perintis Kemerdekaan Kilometer 12 Makassar.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Anita Kusuma Wardana
zoom-inlihat foto Pekerja Tak Terima THR, Lapor ke Posko Peduli Lebaran di Disnakertrans
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Agustinus Appang

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muhammad Fadhly Ali

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI meluncurkan Posko Peduli Lebaran yang difungsikan untuk melayani pengaduan pekerja terkait masalah pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Posko yang dibuat sebagai bentuk fasilitasi dari pemerintah agar hak para pekerja mendapatkan THR benar-benar dibayarkan sesuai ketentuan yang ada hingga 22 Juni 2018.

Kementerian pun berpesan kepada pelaku usaha agar membayar kewajiban THR sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2018 yang ditandatangani pada 8 Mei 2018 dan ditujukan kepada Para Gubernur, dan Para Bupati/Wali Kota se-Indonesia itu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Agustinus Appang yang dihubungi, Rabu (30/5/2018) menuturkan, Disnakertrans Sulsel sudah melakukan follow up.

"Kami sudah melayangkan SE (Surat Edaran) Gubernur Sulsel terkait itu. Dan mudah-mudahan sudah ditandatangani untuk segera didistribusi ke seluruh Pemda kabupaten/Kota," kata Agustinus.

Terkait posko aduan, Disnakertrans telah membuka di kantornya Jl Perintis Kemerdekaan Kilometer 12 Makassar.

"Selain kita buka posko aduan, kami juga membentuk tim tindak lanjut dan tim monitoring terkait hal tersebut," katanya.

Ia pun berharap kiranya para pengusaha konsisten dan komit terhadap hal yang sudah diatur. "Ingat, jadwal penbayaran THR paling lambat 1 minggu sebelum hari H Lebaran," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved