NH Aziz
Tim Hukum NH-Aziz Minta Sentra Gakkumdu Usut Upaya Sabotase Dukungan
Sentra Gakkumdu tidak boleh tinggal diam melihat kecurangan semakin massif, apalagi menjelang tahapan pencoblosan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Mahyuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Nurdin Halid-Aziz Qahhar Mudzakkar (NH-Aziz) akan melaporkan upaya sabotase dukungan dengan modus tukar KTP dengan uang dan sembako yang massif terjadi di Kota Makassar.
Gerakan jekkong alias kecurangan tersebut telah merugikan pasangan nomor urut satu.
Koordinator Tim Hukum NH-Aziz, Aliyas Ismail, meminta sentra penegakan hukum terpadu alias gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Polri dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas gerakan jekkong tersebut.
Sentra Gakkumdu tidak boleh tinggal diam melihat kecurangan semakin massif, apalagi menjelang tahapan pencoblosan.
"Tim hukum sedang mengkaji dan mengumpulkan seluruh bukti sebelum melaporkan ke sentra gakkumdu. Ya kami harap sentra gakkumdu pun tidak tinggal diam, gerakan jekkong itu harus diusut tuntas," kata Aliyas, Minggu (27/5/2018).
Baca: Tokoh Masyarakat Mare Kompak Dukung NH Jadi Gubernur
Gerakan jekkong berupa upaya sabotase dukungan NH-Aziz dengan modus money politic alias politik uang diadukan oleh kelompok relawan dan simpatisan hampir di seluruh kecamatan.
Mereka melaporkan adanya orang yang mengatasnamakan tim pemenangan NH-Aziz yang mengumpulkan KTP dengan iming-iming uang dan sembako.
Pihaknya menduga gerakan jekkong tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi para pendukung NH-Aziz.
Selanjutnya, KTP mereka dikumpulkan untuk mempersulit pada jelang dan hari pemilihan, baik itu untuk memperoleh formulir C6 atau saat mencoblos.
Intinya, ada dugaan pendukung NH-Aziz coba dihalangi menyalurkan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang.
Menurut Aliyas, gerakan jekkong yang makin massif terjadi di Makassar merupakan bentuk kejahatan serius.
Musababnya, upaya sabotase dukungan itu disertai dengan praktik politik uang yang dapat dijerat pidana.
Baca: Hadiri Buka Bersama, Kepemimpinan Nurdin Halid Dinantikan Masyarakat Gowa
Bila memang terbukti dilakukan kandidat lain, ancaman hukumannya juga bisa berupa diskualifikasi.
Sementara itu, Ketua Tim NH-Aziz Center, Hamka B Kady, mengimbau masyarakat, khususnya untuk pendukung NH-Aziz untuk tidak mempercayai bila ada orang yang mengatasnamakan tim pemenangan untuk mengumpulkan KTP dengan iming-iming uang dan sembako. Bahkan, dimintanya untuk tidak ragu melaporkan.
"Saya tegaskan NH-Aziz tidak pernah menginstruksikan pengumpulkan KTP untuk ditukar uang dan sembako. Kepada seluruh pendukung NH-Aziz maupun masyarakat, jangan percaya bila menemukan modus demikian, bantu kami dengan melaporkannya ke pihak berwenang (Bawaslu dan Polri)," pungkas Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini via rilis.