Gratiskan Iuran BPJSKes, Sinjai Raih Penghargaan UHC
Pemkab Sinjai bersama DPRD membuat kebijakan dengan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan warga
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan meraih penghargaan Universal Health Conferage (UHC) Awards Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta.
Mereka mendapat penghargaan tersebut atas komitmennya untuk mewujudkan UHC di tahun 2018.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, dan penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kepada Plt. Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar dan beberapa kepala Daerah lainnya di Jakarta, Rabu (23/5/2018) lalu.
Khusus Sulawesi Selatan penghargaan UHC Awards diterima sembilan Kabupaten/Kota di antaranya Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupatan Bantaeng, Kota Parepare, dan Kota Palopo.
"Penghargaan ini adalah merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Sinjai, khususnya dalam pelayanan di bidang kesehatan karena Pemkab biayai iuran BPJS Kesehatan warga Sinjai," kata Andi Fajar, Jumat (25/5/2018).
Pada Februari lalu, Pemkab Sinjai bersama DPRD membuat kebijakan dengan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan warga di daerah itu. Sebab selama ini banyak warga Sinjai terpaksa biayai iuran BPJS jutaan hanya untuk berobat dan harus menjual hartanya. (*)