Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gratiskan Iuran BPJSKes, Sinjai Raih Penghargaan UHC

Pemkab Sinjai bersama DPRD membuat kebijakan dengan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan warga

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Wakil Bupati Sinjai A Fajar Yanwar (kedua dari kiri) bersama Mendagri Tjahyo Kumolo saat terima penghargaan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan meraih penghargaan Universal Health Conferage (UHC) Awards Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta.

Mereka mendapat penghargaan tersebut atas komitmennya untuk mewujudkan UHC di tahun 2018.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, dan penghargaan diserahkan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo kepada Plt. Bupati Sinjai Andi Fajar Yanwar dan beberapa kepala Daerah lainnya di Jakarta, Rabu (23/5/2018) lalu.

Khusus Sulawesi Selatan penghargaan UHC Awards diterima sembilan Kabupaten/Kota di antaranya Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Barru, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupatan Bantaeng, Kota Parepare, dan Kota Palopo.

"Penghargaan ini adalah merupakan bukti perhatian pemerintah terhadap masyarakat Kabupaten Sinjai, khususnya dalam pelayanan di bidang kesehatan karena Pemkab biayai iuran BPJS Kesehatan warga Sinjai," kata Andi Fajar, Jumat (25/5/2018).

Pada Februari lalu, Pemkab Sinjai bersama DPRD membuat kebijakan dengan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan warga di daerah itu. Sebab selama ini banyak warga Sinjai terpaksa biayai iuran BPJS jutaan hanya untuk berobat dan harus menjual hartanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved