Sengketa Pilwali Makassar
Panwas Tunda Sidang Sengketa Pilwali Makassar
Rencananya, majelis hakim akan membacakan putusan sengketa yang diajukan pasangan DIAmi
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Makassar menunda sidang sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar.
Rencananya, majelis hakim akan membacakan putusan sengketa yang diajukan pasangan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) di Aula Kantor Panwaslu Makassar, Sabtu (12/5/2018) hari ini.
Berdasarkan surat Panwaslu Makassar yang beredar melalui pesan Whatsapp, Sabtu, sidang sengketa pilwali digelar Minggu (13/5/2018).
"Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar dengan ini memberitahukan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar yang selanjutnya disebut sebagai termohon dalam perkara permohonan penyelasaian sengketa," demikan surat panwaslu, Sabtu (12/5/2018).
Dengan surat tersebut, maka sidang putusan sengketa Pilwali Makassar akan digelar Minggu (13/5/2018) besok. (*)