Kepala Bapelitbang Sulsel Sosialisasi Permendagri di Takalar
Nirwan dalam sambutannya mengatakan bagaimana konsistensi perencanaan sosialisasi dari pusat, provinsi dan kabupaten
Penulis: Muhammad Ihsan Harahap | Editor: Imam Wahyudi
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNTAKALAR.com, PATTALLASSANG - Sekretaris Daerah Takalar Dr Nirwan Nasrullah membuka Sosialisasi Permendagri No 86 tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Bapelitbang Kabupaten Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jumat (11/5/2018).
Sejumlah narasumber dalam sosialisasi ini yaitu Kepala Bapelitbang Provinsi Sulsel Marhum Latif dan Bapelitbang Takalar Nasir Rahman .
Nirwan dalam sambutannya mengatakan bagaimana konsistensi perencanaan sosialisasi dari pusat, provinsi dan kabupaten bahkan ke desa-desa dapat terinformasikan dengan baik sehingga tidak ada lagi peraturan-peraturan pemerintah yang tidak diketahui oleh masyarakat.
"Sehingga nantinya target-target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat nantinya dapat efisien dan tepat sasaran terutama konsistensi dalam bidang pembangunan," kata Nirwan.
Nirwan juga mengatakan bahwa setiap OPD harus menyusun Renstra untuk menjabarkan program prioritas demi mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Takalar.
Sementara itu Kepala Bapelitbang Provinsi Sulsel Marhum Latif menyerukan urgensi dari sosialisasi Permendagri tersebut.
"Dengan adanya sosialisasi Permendagri ini maka kita semua perlu memahami bagaimana cara menyusun renstra, mengevaluasi renstra, mengubah renstra, RPJMD, RKPD dan APBD serta program prioritas untuk mendukung terlaksananya program tahunan dari pemerintah itu sendiri," kata Marhum.
Marhum mengharapkan agar kelak akan terbentuk sinkronisasi antara program sasaran pembangunan serta program prioritas pemerintah daerah.