Curi HP, Warga Benteng Palopo Ini Diringkus Polisi
Setelah berhasil ditangkap, pelaku digiring ke Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polres Palopo meringkus Freddy di Jl Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/5/2018) dini hari.
Warga Benteng, Palopo itu diringkus lantaran mencuri handphone (HP) dan dompet beberapa pemuda yang tinggal di Sekretariat Pospera beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku bisa tertangkap saat ingin mengulangi perbuatannya lagi ditempat yang sama.
Beberapa pemuda yang berada di Sekretariat Pospera menjebak pelaku dengan berpura-pura tidur dan menyimpan hp ditempat itu.
"Pelaku datang lagi mau mencuri. Pemuda ditempat itu kemudian pura-pura tidur. Saat hp diambil pemuda yang berada ditempat itu bangun dan menangkap pelaku," kata Ardy Yusuf.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku digiring ke Mapolres Palopo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah kami tanya, rencananya hp yang dicuri mau digadaikan untuk mengasilkan uang," kata Ardy Yusuf.
Sekedar diketahui, beberapa hp yang dicuri merupakan milik kaum difabel yang aktif berkumpul disekretariat Pospera.
