Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu 2018

Wahyu Napeng Dukung BM-SBj di Pilkada Luwu? Ini Klarifikasinya

Dimana fotonya bersama pasangan calon nomor urut satu Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj) ramai-ramai diupload oleh pengguna facebook.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
desy/tribunluwu.com
Wahyu Napeng. 

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Desy Arsyad

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bakal calon Wakil Bupati Luwu, Wahyu Napeng, menanggapi kabar yang beredar di media sosial.

Dimana fotonya bersama pasangan calon nomor urut satu Basmin Mattayang-Syukur Bijak (BM-SBj) ramai-ramai diupload oleh pengguna facebook.

Begitupun juga dengan akun facebook milik Basmin Mattayang yang bernama Basmin Mattayang Andi Sennu.

Dalam foto yang diunggah kemarin Minggu (29/4/2018) pukul 16.30 Wita. Terlihat, wakil Buhari Kahar Muzakkar, Wahyu Napeng, diapit oleh BM-SBj, sambil menaikkan jari telunjuk simbol angka satu.

Saat dikonfirmasi oleh tribunluwu.com, tentang arah dukungan Wahyu Napeng di Pilkada Luwu, dia menganggap foto dirinya bersama BM-SBj hanya sebatas silaturahmi saja di kediaman orangtuanya di Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.

"Belum, BM-SBj datang di rumah orangtua saya sekedar sirahturahmi dengan orangtua saya. Tapi menyatakan dukungan tidak pernah," ujarnya kepada tribunluwu.com, Senin (30/2/2018).

Wahyu menjelaskan, jika dirinya hanya menghargai Basmin Mattayang.

"Saya cuman hargai beliau (BM-SBj), karena dia meminta kepada saya angkat tangan. Saya pribadi tidak ada masalah, itu cuman penghargaan saya selaku adik," jelasnya.

"Tapi persoalan dukungan, belum. Di mana saya berdiri orasi nanti, maka di situlah dukungan saya, ok," tegasnya.

Sebelumnya, tim Buhari Kahar Muzakkar dan Wahyu Napeng (BKM-WN) ramai-ramai memberikan dukungan kepada BM-SBj.

Dukungan tersebut datang dari mantan ketua tim BKM-WN, Hasri Hasim, dan juru bicara BKM-WN, Irwan Said, saat menghadiri kamapnye dialogis BM-SBj di Kecamatan Ponrang Selatan, Minggu (30/4/2018).

Sekedar diketahui, langkah BKM-WN maju bertarung di pilkada Luwu harus terhenti.

Setelah memori kasasi yang mereka ajukan di Mahkamah Agung (MA) ditolak.

BKM-WN menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu, karena tidak memverifikasi berkas pendaftaran BKM-WN dengan alasan rekomendasi partai ganda dari Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved