Pegawai Kejaksaan Telat Berkantor, Siap-siap Tunjangannya Bakal Dipotong
Tarmizi menyampaikan bakal memberikan tindakan tegas kepada pegawainya yang malas berkantor dan terlambat masuk kerja
Penulis: Hasan Basri | Editor: Mahyuddin
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat, Tarmizi menggelar pertemuan dengan seluruh jajaranya, Senin (30/04/2018) pagi.
Dalam pertemuan itu, Tarmizi didampingi Asisten Bidang Pengawasan dan Pembinaan memberikan pengarahan kepada jajaranya agar lebih disiplin dalam bekerja.
Tarmizi menyampaikan bakal memberikan tindakan tegas kepada pegawainya yang malas berkantor dan terlambat masuk kerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Ancamanya, pihak Kejaksaaan tidak segan segan memotong tunjangan para pegawai Jaksa ataupun staf hingga beberapa persen jika tidak disiplin atau terlambat masuk kantor.
Baca: Kejati Mulai Pelajari Berkas Kepala UPTD BPLP Disperindag Sulsel
"Ada beberapa hal disampaikan dalam pengarahan tadi, termasuk masalah kedisiplinan pengawai. Jika ada pegawai terlambat absensi akan dipotong tunjangan remunerasinya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Menurut Salahuddin aturan ini cukup efektif untuk meningkatkan kinerja pegawai.
Sehingga bagi pegawai yang tidak ingin dipotong tunjanganya, agar masuk kerja tepat waktu dan pulang sesuai dengan jam yang ditentukan.
Selain itu, Tarmizi juga mengimbau kepada seluruh jajaranya untuk memberikan pelayanan publik serta dinamikan kelompok dalam memwujudkan Jaksa bersatu, Kejaksaan pasti hebat.(San)