Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dibekuk di Medan, Bos Narkoba asal Makassar Kendalikan Peredaran Sabu di Empat Lapas Ini

Hengki dapatkan narkoba dari Cina, masuk ke Indonesia melalui jalur Tawau Malaysia, dan masuk ke Kalimantan, lalu dijemput di Medan.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Mahyuddin
darul/tribuntimur.com
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono, saat memimpin rilis tersangka Haitje HS di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin (30/4/2018). Bos besar dari bandar narkoba beromzet 1,2 Triliun, alm. Ruslan alias Cullang (28), Haitje alias HS akhirnya ditangkap. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terduga pengendali narkotika jaringan Internasional asal Makassar, ditangkap tim Polda Sulsel di wilayah Kota Medan.

Adalah Hengki Suteja alias HS (48) dan anak buahnya, Hance Widia alias HW (42) warga asal Makassar, ditangkap di Kota Medan, tanggal 24 April 2018 lalu.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono menyebutkan, Hengki buronan Polda Sulsel sejak 2016.

Dia adalah bandar dan pengendali narkoba Internasional.

"Ini jaringan besar Internasional, karena pengendaliannya sampai ke beberapa Lapas di Indonesia," kata Kapolda Umar di Mapolda Sulsel, Senin (30/4/2018).

Baca: Kapolda Sulsel: Bos Narkoba yang Ditangkap di Medan Ini Bosnya Cullang

Hengki disebutkan mengendali narkoba di dalam beberapa Lapas di Indonesia, Lapas Denpasar, Lapas Tanjung Kusta, Lapas Denpasar dan Lapas Bolangi.

Umar menyebutkan, Hengki dapatkan narkoba dari Cina, masuk ke Indonesia melalui jalur Tawau Malaysia, dan masuk ke Kalimantan, lalu dijemput di Medan.

Kemudian dari Medan kata Umar, bos Hengki menjemput langsung disana dan lewat jalur udara atau Pesawat, Hengki lalu mengirimkan ke Lapas dan Kota.

Baca: Bos Narkoba Jaringan Internasional Asal Makassar Ditangkap di Medan

"Itu jalurnya dan setelah masuk Medan, dia pergi disana dan menjemput barang tersebut dan dia bawa. Katanya untung kalau melalui pesawat," ungkap Umar.

Penangkapan Hengki bersama anak buahnya Hance, dilakukan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel disalah satu hotel di Kota Medan, tanggal 24 April.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved