Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Narkoba Jaringan Internasional Asal Makassar Ditangkap di Medan

Dua bos jaringan Internasional itu ditangkap di sebuah hotel berbintang, HZ di Kota Medan, 24 April lalu.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
darul/tribuntimur.com
Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel menangkap Dua bos narkotika sindikat Internasional, HS alias Hengki bersama HW alias Haitje.

Penangkapan dua tersangka bos besar sindikat narkotika, dirilis Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono di lobi utama Polda Sulsel, Makassar, Senin (30/4/2018).

"Dua bandar internasional ini asal dari Makassar, ditangkap bersama bukti sabu lima (5) kilogram," kata Umar didampingi anggota Komisi 3 DPR RI, Akbar Faisal.

Irjen Umar Septono menyebutkan, dua bos jaringan Internasional itu ditangkap di sebuah hotel berbintang, HZ di Kota Medan, tertanggal 24 April 2018, lalu.

Penangkapan dua bandar oleh petugas Ditresnarkoba Polda Sulsel berdasarkan pada DPO nomor 128 / X / 2016 / Ditres Polda Sulsel, tanggal 7 Oktober 2016.

"Jadi kedua pelaku ini adalah buronan kami sejak Oktober 2016, sekarang ini baru diendus keberadaan keduanya saat jemput sabu di Medan," jelas Umar.

Dalam rilis ini, Umar Septono dan Akbar Faisal didampingi Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dan Diresnarkoba, Kombes Hermawan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved