Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Operasi Patuh 2018

Operasi Patuh, Satlantas Polres Maros Bakal Tilang Pengendara Mobil yang Lakukan Ini

Penindakan tersebut dilakukan Polisi dalam rangka Operasi Patuh 2018, hingga 9 Mei.

Penulis: Ansar | Editor: Mahyuddin
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Selain motor, Sat Lantas Polres Maros juga akan menindak pengendara mobil yang tidak memasang safety belt atau sabuk pengamanan.

Penindakan tersebut dilakukan Polisi dalam rangka Operasi Patuh 2018, hingga 9 Mei.

Kaur Bin Ops Polres Maros, Iptu Sofyanto mengatakan, pelanggar hanya diberikan sanksi teguran. Selama ini, sejumlah kecelakaan maut terjadi di Maros, lantaran tidak difungsikannya sabuk pengaman.

"Kami juga akan tegur pengendara yang tidak pasang sabuk. Banyak kecelakaan yang menyebabkan adanya meninggal, karena tidak pasang sabuk. Korban terbentuk di bagian mobil," katanya, Kamis (26/4/2018).

Baca: Operasi Patuh, Ini Lokasi dan Sasaran Sat Lantas Polres Maros

Dia berharap, pengendara motor dan mobil melengkapi kendaraanya untuk menghindari sanksi tilang. Polisi tidak akan mentolelir pelanggar.

"Ini kami lakukan untuk kebaikan dan keselamatan pengendara. Bukan untuk kebaikan kami. Kalau anda melanggar, resikonya bukan kepada kami. Tapi kepada pengendara," ujar Sofyanto.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved