Ingat! Lengkapi Kendaraan Saat Melintas di Maros, Ada Operasi Patuh
pengendara yang melanggar langsung ditindak dengan pemberian tilang. Polisi tidak akan mentoleransi pelanggar.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pengendara yang ingin melintas di Maros, sebaiknya melengkapi kendaraan dan surat-suratnya. Jika tidak maka pasti akan ditilang oleh Satlantas Polres Maros.
Pasalnya, Polres Maros gencarkan Operasi Patuh 2018 atau sweeping kendaraan hingga 9 Mei. Dalam operasi tersebut, Polisi prioritaskan melakukan penindakan terhadap pelanggar.
Operasi patuh dimulai setelah digelarnya apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2018 yang dipimpin oleh Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard di halaman Mapolres.
Kaur Bin Ops Lantas Polres Maros, Iptu Sofyanto mengatakan, pengendara yang melanggar langsung ditindak dengan pemberian tilang. Polisi tidak akan mentoleransi pelanggar.
"Jadi mulai hari ini sampai tanggal 9 Mei, kami resmi melakukan operasi patuh 2018. Sasaran kami, yakni pengendara yang melanggar. Tidak ada tolenransi," kata Sofyanto, Kamis (26/4/2018).
Sebelum terjaring sweeping, pengendara diimbau untuk melengkapi kendaraanya. Polisi memastikan menilang pelanggar yang membhayakan nyawa orang lain.
"Operasi ini, kami gelar jelang Ramadan. Biasanya banyak pengendara melanggar, kalau jelang Ramadan. Itu semua akan kami tindak," katanya.