Sengketa Pilwali Makassar
MA Tolak Kasasi KPU Makassar, Unggahan Terakhir Indira Istri Danny Pomanto Ini Bikin Nangis!
Sebelumnya dalam postingan, Danny Pomanto di akun @dpramdhanpomanto, nampak bersantai bersama keluarganya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Satu lagi manuver gelit manuver politik yang mengejutkan warga Makassar.
Terkait keputusan Mahkamah Agung yan dikeluarkan siang ini,Senin (23/4/2018).
Mahkamah Agung resmi menolak kasasi yang diajukan KPU Makassar atas putusan PT TUN Makassar terkait pembatalan pencalonan Wali kota Makassar Danny Pomanto-Indira.
"Amar Putusan No 250 K/TUN/PILK ADA/2018 Dengan Pemohon KPU Kota Makassar dan Termohon 1. MUNAFRI ARIFUDDIN, SH., 2. Drg. A. RACHMATIKA DEWI YUSTITIA IQBAL dinyatakan ditolak," demikian petikan putusan tersebut.
Baca: Jadwal Lengkap Liga 1 Pekan Keenam, Ada Big Match Persija vs Persib, PSM Bertandang ke Sriwijaya FC
Baca: Sering Ramal Masa Depan Rumah Tangga Artis, Ternyata Begini Kondisi Rumah Tangga Mbah Mijan
Baca: Peringati Anniversary Ke-21, Mapala 09 FT Unhas Adakan Donor Darah hingga Tudang Sipulung

Dengan penolakan ini, berarti KPU tidak akan mencetak surat suara dengan gambar pasangan nomor urut 2, M Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari.
Hingga saat ini belum ada reaksi Danny soal putusan tersebut.
Sebelumnya dalam postingan, Danny Pomanto di akun @dpramdhanpomanto, nampak bersantai bersama keluarganya.
Terlihat dirinya, istri dan tiga putrinya tengah duduk di sofa sambil tersenyum.
"Kebahagiaan menjelang putusan dan bersama panjatkan doa yang tidak putus asa," tulisnya 15 jam sebelum putusan MA keluar.

Baca: Setelah Putri Marino, Istri dari Artis Muda ini Dikabarkan Hamidun, Benarkah?
Baca: Pangkep Disebut Ladang Narkoba, Bupati: Berantas Saja Pak Kapolres
Baca: Syamsari Kitta Pantau Pelaksanaan UNBK di SMPN 3 Galesong Selatan Takalar