Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Pelaku Hipnotis Asal Bulukumba Diamankan di Sinjai, Ini Modusnya

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Pelaku hipnotis diamankan di Mapolres Sinjai 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reskrim Polres Sinjai menangkap empat warga di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada pukul 04.00 Wita, Selasa (24/4/2018).

Identitas warga tersebut Burhan bin Mappaonang (47) sebagai Karyawan Hotel Musa Pratama asal Lingkungan Bumi Harapan Kecamatan Soreang, Parepare, Karman bin Mama (42) asal Parepere, Rais bin Abdul Rahman (48) asal Bogor Jawa Barat, Rasida binti Rahman alias Ida (50) asal Jl Lembo Panampu Makasar.

"Mereka ditangkap karena melakukan aksi penipuan dalam bentuk hipnotis kepada seorang warga Nurhayati Madi binti Madi (69) asal Jl Sultan Isma Balanipa, Sinjai Utara," kata Kasubag Humas Polres Sinjai Iptu Sasmito.

Usai menghipnotis, mereka kabur ke Kabupaten Bulukumba dengan menggunakan sebuah mobil Toyota jenis Avansa. Mobil tersebut merupakan mobil rental di Kabupaten Barru.

Setelah menerima laporan dari warga, Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan langsung memimpin operasi penangkapan dengan berdasarkan saksi-saksi warga yang melihat ciri-ciri pelaku dan mobil yang digunanakannya.

Setelah melakukan penelusuran berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, Sardan bersama anggota Polres Sinjai lainnya menemukan mobil pelaku di pinggir jalan di Desa Seppang, Ujung Loe Bulukumba.

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan Polres Sinjai untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Dari tangan pelaku diamankan juga uang tunai sebesar Rp 4,5 juta dan mobil Avansa Hitam dengan nomor polisi DP 1306 BG. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved