Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral! Foto Wanita Dicambuk Jadi Tontonan Publik di Aceh, Netizen Salfok ke Sosok Berbaju Kuning

Foto tersebut bukan memperlihatkan wajah wanita yang dicambuk, melainkan wajah-wajah penonton yang hadir menyaksikan peristiwa itu.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Sakinah Sudin
IST
Foto viral hukuman cambuk di Aceh. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru-baru ini, sebuah foto viral menghebohkan netizen.

Adalah foto saat seorang wanita dihukum cambuk di Aceh.

Foto tersebut bukan memperlihatkan wajah wanita yang dicambuk, melainkan wajah-wajah penonton yang hadir menyaksikan peristiwa itu.

Tampak dalam foto, kebanyakan penonton di posisi depan adalah wanita.

Baca: 9 Tanda Cowok Selingkuh di Belakangmu, No 3 & 7 Jangan Sepelekan!

Baca: Usai Sebut Politik Sesat dan Partai Setan, Amien Rais Kini Bilang Jokowi Otoriter: Ini Bahaya

Mereka tampak menonton sekaligus mengabadikan kejadian itu, baik memotret maupun merekam.

Hal tersebutpun langsung menuai reaksi netizen.

Banyak yang menyayangkan aksi para wanita yang memotret ataupun merekam momen tersebut.

Baca: Hasil Survei Kompas: Elektabilitas Jokowi Naik, Prabowo dan Gatot Justru Turun. Ini 2 Penyebabnya

Salah satu netizen bahkan menulis kultwit (atau postingan berantai) membahas hal itu.

Adalah pemilik akun twitter @daniellsinaga.

Berikut postingannya:

"Hari Kartini untuk seluruh warga Indonesia! (emoji)

Gambar: hukuman cambuk terhadap perempuan yang tertangkap pacaran di tempat umum. Eksekusi dilakukan di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh, Jumat (20/4/2018),"

"dengan ditonton oleh sedikitnya seribuan orang, tidak terkecuali anak-anak dan turis mancanegara. Salah seorang terhukum sempat mengangkat tangan ke atas setelah cambukan kelima."

"Gerakan tersebut menandakan terhukum meminta jeda karena tidak kuat lagi. Dan setelah diberi minum oleh petugas, cambukan dilanjutkan hingga 11 sampai 22 kali.,"

"Ketika perempuan bersatu seharusnya merasa ikut bersedih. Tidak semua momen harus diabadikan melalui HP termasuk wajah si mbak penerima hukuman bilang setelah dpt foto dan video lalu ingin upload ke media sosial.,"

"Pena dan kertas saat ini memang bukan lagi yang biasa kita pegang. Seperti Kartini dulu. Memakain HP dan foto menjadi hal yang sering kita lakukan. Tapi ada baiknya melihat situasi dan kondisi. (emoji),"

Baca: ADI Sulsel Gelar Pelatihan Penulisan Jurnal Internasional, Ini Narasumbernya

Baca: Kasihan! Warga Compong Sidrap Harus Lalui Jalan Berlumpur, Pemerintah Mana?

Ada pula pemilik akun @gm_gm (goenawan mohamad) yang menulis "Perempuan ini dihukum cambuk di Aceh. Perempuan2 lain datang menonton dan memotret. Solidaritas antar perempuan?,"

Cuitan @gm_gm langsung direspon pemilik akun @wiyandnksma yang menuliskan "@gm_gm Yang salah disini adalah ketika melihat sesama perempuan dihukum, dan lainnya menikmati dengan memfotonya. Seperti, kenapa harus difoto???? Sakit jiwa kalian.,"

Ada juga pemilik akun @yanachuleta yang menulis "Memotret dan di abadiakn utk dinperlaihatkn ke sanak sodara permpuanya dan jg utk dirinya agar tidk mlakuakn hal yh sma dgn yg di cambuk, d jadikan sebuah pembeljaran mbah bkn krna solidrts mbah,"

Pendapat @yanachuleta langsung dibalas pemilik akun @TioPrasetyo86 yang menulis "apakah manusia sebegitu bodohnya dg mempertontonkan itu kelak ke org2 lain hanya utk pembelajaran, atau mungkin emg sdh tdk bisa memberikan edukasi yg baik dlm segala hal,"

Baca: Pangkep Disebut Ladang Peredaran Narkoba, Bupati: Berantas Pak Kapolres!

Baca: Kelas Ikatan Dinas PLN-PNUP Dilamar 1.962 Orang, Kuota Cuma Segini

Namun, di tengah ramainya perdebatan soal kelakuan wanita-wanita tersebut, ternyata tak sedikit netizen yang fokus ke sosok wanita berbaju kuning.

Tampak dalam foto, wanita ini menatap sang wanita yang dihukum cambuk dengan tatapan sendu.

Tak seperti penonton lainnya, wanita ini tak memegang smartphone. Tangannya ia silangkan di atas pagar pembatas. Lalu dagunya bertumpun pada kedua tangannya itu.

Ia dengan serius menatap ke depan, menatap wanita yang dicambuk di depannya.

Salah satunya pemilik akun @giewahyudi yang memposting foto wanita ini dan menulis "Entah apa yang dirasakan mbak-mbak berbaju kuning ini. (emoji),"

Cuitannya lantas direspon netizen lain seperti berikut:

@aprdev: @giewahyudi Dia sedang menikmati momen ketika yg lain sibuk mengabadikan momen...

@avatarcs99: @giewahyudi @kondekturbus_ Lg menghayati dan berpikir gmn nanti andai saya yg dihukum

@martiniliu: Temannya mba yg dicambuk... Makanya dia ga fotoin mungkin. Mungkin dia sdg ikut merasakaan.... Kali yaaa

Baca: Erica Majdi Ternyata Istri Yang Kedua Tuan Guru Bajang, Intip Foto Romantisnya

Baca: Kampanye Prof Andalan di Bone, Kades hingga Camat Diduga Mobilisasi Massa

Ada pula netizen yang salfok dan mengomentari kecantikan wanita berbaju kuning itu.

Beberapa diantaranya seperti berikut:

@bobbykul13: @gm_gm duh saya salfok.. (emoji tertawa) mbak2 yg paling depan pakek baju kuning cantik euy (emoji)

@brightdidi: Btw mbak jilbab kuning yang gak motret cakep ya :)

@fdwinov: @fdwinov @brightdidi @gm_gm Sama bray... Galfok di baju kuning...(emoji)

@naijaloukya: @giewahyudi Cantik... (tribun-timur.com/ sakinah sudin)

Hukum Cambuk

Dilansir dari Serambinews.com, 8 terpidana 5 diantaranya wanita, Jumat (20/4/2018) siang menjalani Uqubat cambuk, yang berlangsung di halaman Masjid Jami’ Kemukiman Lueng Bata, Banda Aceh.

Dua diantaranya terlibat kasus prostitusi online yang ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Para terpidana ini menerima 12 hingga 22 kali cambukan sesudah di potong masa tahanan.

Puluhan wisatawan mancanegara yang didominasi dari Malaysia ikut hadir menyaksikan eksekusi ini.

Sebelumnya Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menerbitkan peraturan gubernur yang menunjuk area Lapas sebagai lokasi eksekusi cambuk.

Sebaliknya, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan uqubat hari ini bukan berarti melawan Pergub.

Alasanya, Pemko Banda Aceh tetap berpedoman kepada ulama sambil menunggu tata laksana cambuk di Lembaga Pemasyarakatan rampung.  (Serambinews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved