Pilkada Sinjai
Ini Sanksinya Jika Paslon Tak Hadir di Acara Debat Calon Bupati Sinjai
Diberi sanksi jika alasan paslon tidak rasional misalnya tiba-tiba sedang sakit atau ada hal darurat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menegaskan sanksinya kepada pasangan calon yang tidak mengikuti acara debat kandidat sore nanti.
Divisi Sosialisasi KPU Sinjai Nur Hikmah menyampaikam bahwa tidak ada sanksi pembatalan kepada pasangan calon.
"Sanksinya jika ada paslon yang tidak ikuti debat maka sanksinya tidak dipublikasikan visi misinya di media KPU," kata Nur Hikmah, Senin (23/4/2018).
Hal itu diberi sanksi jika alasan paslon tidak rasional misalnya tiba-tiba sedang sakit atau ada hal darurat.
Hikmah memastikan bahwa dari pasangan calon bupati di Sinjai ini memastikan semua akan hadir hingga pukul 12.00 Wita. Sedang acara debat hari ini berlangsung di Gedung Pertemuan Sinjai. (*)