Sempat Mogok Kerja, Akhirnya Gaji 77 Honorer di Sinjai Dibayarkan
Sebelumnya, mereka melakukan aksi mogok kerja karena mengaku gajinya Rp 220 ribu per bulan per orang belum dibayarkan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Sebanyak 77 orang tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai merasa bersyukur gajinya segera dibayarkan.
Sebelumnya, mereka melakukan aksi mogok kerja karena mengaku gajinya Rp 220 ribu per bulan per orang belum dibayarkan.
Dan setelah dijanji oleh Kepala Disdukcapil Akmal akan dibayarkan. Mereka kembali mulai aktif dan bersyukur atas rencana dan niat baik itu.
"Kami bersama 77 orang honor di Disdukcapil Sinjai menyukuri upaya Pak Kadis akan membayarkan gaji kami," kata Muh Zainal salah seorang honorer di kantor tersebut, Minggu (22/4/2018).
Dengan janji tersebut, mereka kembali aktif masuk kantor dan tidak lagi mogok kerja. Namun jika janji itu tidak dibayarkan maka mereka akan kembali mogok.
Atas aksi mogoknya para honorer pekan lalu, membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) kewalahan melayani warga yang akan merekam KTP Elektronik. (*)