Daftar Jadi Anggota DPD RI, KPU Sulsel Minta Roem Lengkapi Berkas Dukungannya
HM Roem Muin menyetor syarat dukungan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, HM Roem Muin menyetor syarat dukungan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Periode 2019-2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Minggu (22/4/2018).
Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulsel tersebut tiba di Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar sekitar pukul 10.30 wita.
Bersama rombongan, mantan anggota DPR RI ini diterima oleh Kasubag Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri dan Kasubag Hukum KPU Sulsel Juliawati.
Saat petugas KPU memeriksa berkas syarat dukungan mantan Bupati Sinjai dua periode itu, ternyata dukungannya berupa kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) salah administrasi. Ia pun diminta memperbaikinya kembali.
Politisi senior Partai Golkar ini menyetor berkas dukungan satu rangkap yang seharusnya tiga rangkap. Karena itu, ia kemudian diminta untuk membuat tiga rangkap sebelum acara penyerahan dukungan diterbitkan. Roem Muin pun mengaku akan segera mengembalikan berkasnya sore ini.

"Kalau dari segi dukungan ini kan kita sudah lebih dari 3.000 dukungan yang kita miliki dan sudah kita seleksi. Yang agak meragukan kami sudah pisahkan, karena sistemnya sudah bagus. Tidak mungkin double atau ada data ganda," ujar M Roem Muin di Kantor KPU Sulsel, Minggu (22/4/2018).
Roem menambahkan, ia ke KPU Sulsel dengan membawa 5.000 dukungan e-KTP dari 20.000 e-KTP yang dikumpulkan timnya di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
"Kita cuma membawa 5.000 dukungan saja. Dukungan ini tersebar di 24 kabupaten/kota. Saya cukup optimistis. Insya Allah kalau kita kerja keras hasilnya pasti. Kalau kita sama-sama berjuang penuh iklas, Insya Allah tuhan akan membantu," katanya